时间:2025-05-21 02:20:35 来源:网络整理 编辑:百科
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait, Dinas quickq ios版本
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait,quickq ios版本 Dinas Ketenagakerjaan jika hak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dilaksanakan perusahaan.
"Apabila ada pekerja yang memang tidak dibayarkan perusahaan untuk ikut BPJS-TK jangan ragu dan sungkan untuk lapor ke kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat acara job fair di Mall Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022).
Menurut Andri, BPJS-TK merupakan kewajiban yang harus penuhi seluruh perusahaan kepada karyawan.
Karyawan pun diminta untuk tidak takut mengkritik pihak perusahaan jika haknya itu direnggut. Namun Andri mengerti jika banyak karyawan yang takut melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Baca Juga:Dishub DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Kilometer, Ini 26 Titiknya
Karena itu, dia menganjurkan para karyawan untuk menggandeng kelompok serikat pekerja perusahaan agar berani melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Setelah laporan masuk, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Dinas Tenaga Kerja berperan sebagai mediator demi menyelesaikan sengketa hak karyawan dan perusahaan ini.
Dalam mediasi tersebut, Andri Yansyah memastikan karyawan akan mendapatkan hak yang semestinya dan perusahaan juga akan menjalankan kewajiban yang telah ditentukan.
"Mediasi itu dalam arti kita cari win win-solution ya, bukan berarti selesai gitu aja. Selesai tak kala perusahaan mau membayarkan sanksi dan hak karyawan," ujar Andri.
Andri mengaku laporan karyawan yang tidak mendapat haknya meningkatkan sejak masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:Janji Bantu Mediasi Eks Karyawan Shopee, Disnaker Jakbar Harap Tidak Ada PHK
Hal tersebut karena banyaknya perusahaan yang terdampak secara keuangan. Pihaknya pun memahami kondisi perusahaan tersebut.
"Karena ada pandemi kita juga harus bersifat fair dan adil kita harus memperhatikan kelangsungan pekerja dan kondisi perusahaan," kata dia.
"Tapi kalau hak pekerja seperti BPJS-TK itu perusahaan harus bayar, itu tidak bisa dikompromi," tuturnya. (Antara)
Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya2025-05-21 02:07
Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo2025-05-21 01:19
3 Pasangan Bakal Capres2025-05-21 00:59
Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering2025-05-21 00:26
Struktur TKN Prabowo2025-05-21 00:24
Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla2025-05-21 00:08
Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik2025-05-21 00:07
Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 1172025-05-21 00:06
IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ452025-05-21 00:04
Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax2025-05-20 23:45
SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI2025-05-21 02:09
VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak2025-05-21 02:03
3 Pasangan Bakal Capres2025-05-21 01:53
Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum2025-05-21 01:44
Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham2025-05-21 01:42
Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal2025-05-21 01:41
Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian2025-05-21 01:35
3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini2025-05-21 01:34
Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser2025-05-21 01:28
Periksa Saksi2025-05-20 23:54